Muratara, Len-sil.com – 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapat Surat Keputusan (SK). Hal ini berbarengan dengan dilaksanakannya sosialisasi tata tertib dan pembinaan, guna menunjang kinerja dalam menjalankan tugas, sehingga terciptanya SDM yang mempuni dan berkualitas.
Hal ini dilaksanakan bukan tanpa alasan, karena P3K telah mendapat gaji yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang sama-sama menerima gaji dari pemerintah. Maka dari itu hal ini perlu di lakukan karena tugas dan tanggungjawabnya hampir sama dengan PNS.
Kegiatan ini berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Muara Rupit, dan Sebagai narasumber di isi langsung oleh pihak Diknas danĀ Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Muratara, Selasa (16/2).
Sukamto Kepala Dinas Pendidikan Muratara saat di wawancarai mengatakan, kalau kegiatan pembinaan sosialisasi tentang tata tertib sekaligus disiplin kegiatan semacam ini penting untuk di laksanakan.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat, dan P3K bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” tutupnya. (ADV)
Penulis : TB