Lubuklinggau, Len-sil.com – Mengenai pemberitaan dua saudari yang mengharapkan bantuan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau mengambil langkah cepat, dengan mengunjungi rumah Siti Hawa di RT 10, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kota Lubuklinggau, Jum’at, (11/9).
Kunjungan tim Dinsos tersebut guna menanyakan prihal keluarga Siti Hawa yang tidak pernah mendapat Bantuan Sosial (Bansos) apapun kecuali bantuan Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Walikota Lubuklinggau, SN. Prana Putra Sohe, melalui Kepala Dinas Sosial, A. Hasian Ritonga yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Joni Rusaleh.
“Untuk sekarang kita data dan mengambil KK serta KTP mereka, kemudian kita usulkan masuk ke data DTKS, kita himpun dulu. Masalah waktunya kita tidak bisa memastikan, karena itu dari pusat, sedangkan data antrian yang akan dapat sudah mencapai dua ribuan, jadi bisa sebulan bisa tahun depan,” katanya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika bantuan tersebut merupakan program pusat, jadi harus melalui pendataan masyarakat miskin yang diusulkan RT ke lurah, yang disepakati melalui musyawarah kelurahan terlebih dahulu.
“Hasil kedelapan dikirim ke Dinsos, yang selanjutnya dilakukan validasi data ke rumah oleh TKSK, baru diusulkan ke Kemensos melalui program SIKS-NG. Untuk penentuan dapat tidaknya program itu merupakan kewenangan pusat, dan juga berdasarkan hasil validasi di lapangan,” jelasnya.
Ditanya mengenai kemana dua saudari tersebut akan diarahkan untuk mendapat bantuan, dirinya menjelaskan kalau Nurhayani diarahkan ke provinsi, karena memang ada bantuannya untuk cacat mental berupa sembako. Sedangkan Siti Hawa akan diusulkan ke Lanjut Usia (Lansia).
“Itulah program yang dari Dinsos, kalau untuk pengobatan kesehatan, silahkan koordinasi dengan Dinkes, karena untuk BPJS yang membiayai Pemkot ranah Dinkes,” tutupnya.
Penulis : Dekmo